
Justitia Avila Veda: Memerangi Kekerasan Seksual dan Mewujudkan Kesetaraan Gender ~ Eko.co.id. Justitia Avila Veda, seorang perempuan berdarah Jawa Barat, telah memenangkan penghargaan SATU Indonesia Award 2022, yang diadakan oleh PT. Astra International Tbk sebagai pengakuan terhadap dedikasinya untuk generasi muda yang terus memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Penghargaan ini tidak hanya menyoroti pencapaiannya, tetapi juga pesan kuat tentang pentingnya peran individu dalam mewujudkan kehidupan yang berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, lingkungan, kewirausahaan, dan teknologi.
Baca juga: Cara merubah Password Wifi Indihome
Salah satu tantangan yang perlu diatasi dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih berkelanjutan adalah kekerasan seksual. Kekerasan seksual tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga memiliki dampak besar pada kesehatan mental dan psikososial mereka. Trauma yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual dapat memicu gangguan mental, seperti depresi, rasa takut, gangguan stres pasca trauma (PTSD), bahkan pemikiran untuk mengakhiri hidup. Selain itu, korban sering kali harus menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang negatif, serta penolakan dari keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Sayangnya, data dari situs resmi Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan meningkat selama tahun 2022. Jumlah pengaduan mengenai kekerasan seksual mencapai 2.228 kasus, setara dengan 38.21% dari total pengaduan. Kondisi serupa juga terlihat dalam kasus kekerasan psikis yang mencapai 2.083 kasus atau sebesar 35.72%.
Baca juga: merubah halaman portrait ke landscape dalam satu file word
Penting untuk menyadari bahwa kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin atau latar belakang. Meskipun kekerasan seksual terutama mengenai perempuan, individu dari berbagai lapisan masyarakat juga dapat menjadi korban. Oleh karena itu, upaya untuk memberikan dukungan kepada korban dan mencegah kekerasan seksual harus terus ditingkatkan.
Justitia Avila Veda memiliki pengalaman pribadi sebagai korban kekerasan seksual, dan dari pengalamannya tersebut, ia mendapatkan dorongan untuk beraksi. Dengan latar belakang sebagai seorang pengacara, Justitia berencana untuk membentuk sebuah program yang memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada para korban dengan lebih mudah.
Melalui unggahan di Twitter, Justitia menyebarluaskan pesan tersebut, dan banyak pengacara lainnya tertarik untuk bergabung dalam gerakan sosial yang ia gagas. Akhirnya, muncullah Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG), sebuah program yang berkomitmen untuk mempromosikan kesetaraan gender dan memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya dalam konteks kekerasan seksual.
Pada tahun 2020, Justitia Avila Veda dan rekan-rekannya mulai menawarkan bantuan konsultasi kasus kekerasan seksual melalui akun Twitternya. Respons positif dari masyarakat mendorong mereka untuk membentuk KAKG. Selain konsultasi online, KAKG juga memberikan pendampingan kepada klien yang membutuhkan dalam persidangan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Cara Instal Nginx di Centos 7
Selama tahun pertama keberadaan KAKG, dari 2020 hingga 2021, mereka menerima 150 aduan, dengan sekitar 80% dari kasus tersebut berkaitan dengan kekerasan yang terjadi dalam konteks teknologi. Layanan konsultasi mereka dapat diakses melalui media sosial, seperti Instagram dan TikTok KAKG.
Justitia Avila Veda dan KAKG adalah contoh nyata bagaimana individu dan kelompok masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi kekerasan seksual dan mendorong kesetaraan gender. Penghargaan yang diterimanya menjadi pengakuan yang pantas atas upayanya dalam membawa perubahan positif bagi para korban dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.